Informasi Mengenai e-Court Pengertian Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan e-Payment Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online e-Summons Pemanggilan Pihak secara online e-Litigation Persidangan secara online Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi e-Court 1. Ketentuan ini berlaku untuk semua Pengguna Terdaftar Aplikasi E-Court. 2. Aplikasi E-Court terdiri dari modul pendaftaran perkara secara elektronik E-Filing, modul pembayaran perkara secara elektronik E-Payment, modul Pemberitahuan secara Elektronik E-Pbt, dan modul Pemanggilan secara Elektronik E-Pgl. 3. Pengguna Aplikasi E-Court hanya diperkenankan untuk menggunakan Aplikasi E-Court untuk tujuan yang dimaksud, yaitu pendaftaran, pembayaran dan pengiriman dokumen terkait dengan perkara pada pengadilan. 4. Pengguna Terdaftar bertanggung jawab sepenuhnya atas semua kegiatan yang dilakukan dengan username mereka masing-masing. 5. Pengguna Terdaftar dilarang untuk melakukan kegiatan apa pun yang bisa membahayakan keamanan dan stabilitas aplikasi E-Court, teknologi pendukung atau data yang tersimpan di dalamnya. 6. Pengguna Terdaftar harus memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang sopan dan pantas dalam komunikasi lisan maupun tulisan pada setiaptransaksi yang dilakukan melalui aplikasi E-Court. 7. Pengguna Terdaftar dilarang untuk menggunakan Aplikasi E-Court untuk melakukan tindakan-tindakan ilegal. 8. Pengguna Terdaftar dianjurkan untuk tidak membagi username dan password akses ke aplikasi e-court ke orang transaksi pada Aplikasi E-Court dan modul-modul dibawahnya hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja resmi pengadilan. 9. Transaksi yang dilakukan diluar hari dan jam kerja resmi pengadilan, akan dihitung efektif pada hari kerja selanjutnya. Tata Cara Penggunaan E-Court Klik pada gambar untuk memperbesar Link Menuju E-Court Klik DISINI
Putusanperceraian tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 17 Maret lalu. ADVERTISEMENT. Akta cerai ini sebagai motivasi aku supaya aku bisa membina rumah tangga yang lebih baik lagi, cari calon suami bisa amanah lah,â ungkap Jenita. ADVERTISEMENT âSaya tetap menjaga silaturahmi dengan mantan Indeks Kepuasan Masyarakat Indeks Persepsi Korupsi JDIH Pengadilan Agama Bekasi Pencarian Informasi Cepat Direktori Putusan Mahkamah Agung Penelusuran Putusan Perkara PA Bekasi Kunjungi Bantuan Hukum Informasi bantuan hukum untuk pencari keadilan Kunjungi Informasi Pendaftaran Perkara Unduh formulir pengajuan perkara. Kunjungi Statistik Pengadilan Data Perkara dan Putusan Pengadilan. Kunjungi Pengaduan Pelayanan Pengadilan Prosedur Pengaduan Pelayanan Pengadilan. Kunjungi Tautan Pengunjung Hari iniMinggu iniBulan iniJumlah Online 15 minutes ago67StrategiPengadilan Agama Semarang Dalam Melindungi Hak- Hak Anak Setelah Terjadi Perceraian Drs. H.M. Hamdani,M.H. menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Semarang bersifat pasif dalam hal pelaksanaan p (Studi Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor: 345/Pdt.G/2007/Pa.Bks.) PELIMPAHAN HAK ASUH ANAK DIBAWAH UMUR AKIBAT
Foto Jika Anda hendak mendaftar pernikahan di KUA, dan status Anda adalah janda/duda karena perceraian, maka penting sekali bagi Anda untuk mengetahui cara cek keaslian akta cerai yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama. Demikian pula bagi rekan-rekan penghulu di KUA yang bertugas memeriksa keaslian dokumen pendaftaran nikah. Keraguan terhadap keaslian akta cerai menjadi penting jika Anda melakukan proses perceraian tidak secara resmi melalui Pengadilan Agama. Perceraian yang terjadi secara sirri di luar pengadilan hanyalah menghasilkan ketidakpastian hukum. Sikap âyang penting beresâ dan âtidak mau repotâ biasanya yang menyebabkan orang memilih bercerai secara sirri, tanpa melalui proses pengadilan. Namun justru sikap itu pula yang berakibat fatal. Selembar kertas yang berisi pernyataan cerai tersebut tidak memiliki kekuatan hukum formal. Hal itu sama persis dengan akta cerai palsu. Saat hendak didaftarkan di KUA, kertas selembar pernyataan cerai/talak atau akta cerai palsu tersebut tidak bisa digunakan. Demikian ini tak ubahnya uang palsu yang tidak laku saat digunakan bertransaksi jual beli. Berikut langkah-langkahnya. Periksa dengan cermat kualitas kertas akta cerai Apakah ada gambar garuda saat kertasnya diterawang? Jika tidak ada, kemungkinan besar akta cerai itu palsu. Apakah kertasnya terlalu tipis? Apakah kertasnya sangat halus? Jika terlalu tipis dan atau terlalu halus, maka kemungkinan besar akta cerai itu palsu. Periksa dengan cermat nomor akta cerai atau nomor putusan dari pengadilan agama Nomor akta cerai dan nomor keputusan menunjukkan jumlah kasus yang terjadi dalam suatu daerah. Cermati kebiasaan jumlah kasus yang terjadi dalam sebuah daerah dengan cara melihat website resmi Pengadilan Agama yang menerbitkan akta cerai. Misalkan, di Indramayu, jumlah kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Indramayu rata-rata sekitar 4000 kasus per tahun kasus tahun 2012. Jika akta cerai itu dikeluarkan pada bulan Desember dengan nomor akta cerai adalah 547, bisa dipastikan bahwa akta cerai itu adalah palsu. Hal itu karena pada bulan-bulan akhir tahun, nomor akta cerai di Pengadilan Agama Indramayu pasti sudah ribuan, karena jumlah kasusnya memang mencapai 4000 dalam setahun. Atau misalkan sebaliknya. Misalnya, nomor akta cerai itu adalah 2513 dan dikeluarkan pada bulan Februari. Hal itu juga tidak mungkin terjadi, karena pada bulan-bulan awal tahun, jumlah kasus yang ditangani belum mencapai ribuan. Periksa stempel yang terdapat pada akta cerai Cari akta cerai yang betul-betul asli. Kemudian bandingkan dengan stempel yang terdapat pada akta cerai yang sedang diperiksa. Lihat dan periksa dengan seteliti mungkin, apakah ada perbedaannya. Jika terdapat perbedaan, maka kemungkinan besar akta cerai itu palsu. Periksa nama susunan dewan hakim dan panitera Setiap hakim dan panitera tentu memiliki masa jabatan dan tempat kerja tertentu. Periksa apakah panitera atau hakim yang tercantum dalam akta cerai tersebut memang betul-betul pernah bertugas di Pengadilan tersebut? Atau pada tanggal akta cerai itu dikeluarkan, apakah panitera atau hakim tersebut masih bekerja di Pengadilan Agama? Informasi tersebut bisa Anda peroleh dari website resmi Pengadilan Agama yang mengeluarkan akta cerai. Periksa lampiran keputusan akta cerai Setiap keputusan pengadilan agama tentu ada lampiran keputusan yang menguraikan tentang materi kasusnya. Tanyakan kepada yang bersangkutan, apakah sebelumnya diberi lampiran keputusan atau tidak. Jika Akta cerai yang diajukan tidak disertai lampiran keputusan, maka keaslian akta cerai itu perlu dicurigai. Jika disertai lampiran keputusan, periksa dengan seksama susunan redaksinya. Apakah ada kalimat-kalimat yang janggal yang di luar kebiasaan Pengadilan Agama yang mengeluarkan Akta cerai itu. Akta cerai yang palsu biasanya tidak menguraikan dengan detil latar belakang kasusnya. Akta cerai palsu biasanya menyatakan bahwa keputusan itu diambil secara verstek. Periksa dengan seksama tanda tangan panitera Akta cerai palsu biasanya menggunakan tanda tangan yang merupakan hasil scanning komputer, sementara akta cerai asli biasanya langsung menggunakan tanda tangan asli, bukan hasil scanning. Bandingkan tanda tangan yang ada di lembar akta cerai dengan lembar terakhir lampiran keputusan. Periksa dengan teliti apakah kedua tanda tangan itu persis sama atau tidak. Tanda tangan yang asli biasanya ada sedikit perbedaan, misalnya pada lekukan garis. Karena kecil kemungkinan orang bisa menuliskan dua tanda tangannya dengan persis sama. Namun, jika persis sama, berarti tanda tangan itu adalah hasil scanning. Dengan demikian, akta cerai tersebut perlu dicurigai keasliannya. Perhatikan proses mendapatkan akta cerai Apakah sebelumnya Anda pernah ikut sidang ke Pengadilan Agama? Jika tidak pernah, maka AC tersebut perlu dicurigai keasliannya. Apakah Anda mengambil akta cerai dari Pengadilan, baik langsung Anda sendiri atau orang lain dengan surat kuasa dari Anda? Jika tidak, hal ini perlu diberi perhatian khusus, ada kemungkinan akta cerai tidak asli. Berapa lama proses sampai Anda memperoleh akta cerai? Jika hanya sebentar, misalkan, satu atau dua minggu, maka akta cerai tersebut kemungkinan besar palsu. Berapa biaya yang Anda keluarkan untuk mendapatkan akta cerai tersebut. Jika biaya yang Anda keluarkan tidak normal, di luar kebiasaan yang terjadi, baik terlalu murah maupun terlalu mahal, maka Anda perlu mencurigainya sebagai akta cerai palsu. Cek di website SIPP pengadilan agama Website SIPP PA Jakarta Pusat Seiring perkembangan zaman dan tuntutan transparansi, setiap pengadilan agama biasanya memiliki situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP yang bersifat online. Anda tinggal ketik di Google âSIPP PAâ dan tambahkan kota tempat berada pengadilan agama yang menerbitkan akta cerai tersebut. Jika sudah muncul laman SIPP pengadilan agama yang diinginkan, tinggal Anda ketik kata kuncinya. Memang tidak semua data ditampilkan, terutama nama penggugat dan tergugat. Tetapi kita bisa melihat kecocokan tanggal, nama hakim dan panitera. Cek di website Direktori Putusan Mahkamah Agung Website Direktori Putusan Mahkamah Agung Selain cek melalui website SIPP Pengadilan Agama setempat, Anda juga bisa cek langsung ke website resmi Mahkamah Agung, di Karena website ini berisi data seluruh Indonesia dari semua jenis peradilan, hasil yang ditampilkan bisa sangat banyak. Agar hasil tidak terlalu banyak, Anda mencari berdasarkan nomor putusan saja. Jika tidak tahu nomor putusannya, Anda bisa menggunakan kata kunci nama yang bersangkutan. Setelah itu, nanti Anda persempit hasil pencarian, dengan ceklis klasifikasi perceraian, tahun, dan ceklis pula nama pengadilan agama yang mengeluarkan akta cerainya. Dalam situs mahkamah agung ini, nama penggugat dan tergugat ditampilkan, tidak seperti di situs SIPP. Cek di website Badilag Mahkamah Agung Setelah sempat tidak beroperasi sekian lama, pada akhir 2020, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Badilag Mahkamah Agung kembali mengaktifkan website untuk pengecekan Akta Cerai. Kali ini tampilan situsnya dibuat lebih simpel dan user friendly daripada sebelumnya. Silakan Anda merujuk ke websitenya di alamat Anda harus memasukkan kedua jenis nomor, yaitu nomor perkara dan nomor akta cerai. Jika hanya salah satu yang dientri, data tidak akan ditemukan. Namun kelemahannya, data di website di Badilag ini hanya terdiri dari data perkara tahun 2016 ke atas saja. Hubungi langsung pihak pengadilan agama Jika Anda sudah curiga, cara cek keaslian akta cerai yang paling jitu, adalah dengan cara menghubungi lewat telepon pihak Pengadilan Agama yang mengeluarkan akta cerai tersebut. Bagaimanapun, secara formal yang berwenang untuk menyatakan asli atau tidaknya akta cerai tentu pihak Pengadilan Agama yang mengeluarkannya. Minta tolong kepada mereka untuk memeriksa keaslian akta cerai yang dimaksud. Di zaman sekarang, tidaklah susah untuk mencari nomor telepon Pengadilan Agama. Hal itu bisa dicari melalui media internet. Jika memang Pengadilan Agama tersebut sudah memiliki website yang menyediakan database kasus secara online, maka tinggal dicocokkan saja datanya. Periksa apakah nomor dan nama mantan suami/istri terdapat dalam database Demikian, petunjuk teknis tentang cek keaslian akta cerai. Di waktu-waktu mendatang, mungkin pemalsuan akta cerai semakin canggih, sehingga perlu teknik yang lebih canggih lagi untuk menelitinya. Namun, paling tidak, teknis-teknis di atas bisa menjadi bahan untuk lebih berhati-hati. SyaratMengurus Surat Cerai. Ketika mengurus surat cerai, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi. Di antaranya yaitu: Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surat nikah yang asli. Fotocopy surat nikah sebanyak dua lembar, sudah ditempel materai dan dilegalisir.Terdapat 2 dua pengadilan yang berwenang memutus gugatan perceraian di Kota Bekasi, yaitu Pengadilan Agama Bekasi yang berwenang memutus perceraian untuk mereka beragama Islam. Pengadilan Negeri Bekasi yang berwenang memutus perceraian khusus untuk mereka yang beragama Kristen Protestan, Kalolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Alasan Perceraian Dapat dikabulkan Pengadilan Bekasi Untuk mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan, maka pihak yang mengajukan gugatan cerai wajib memperhatikan alasan-alasan perceraian yang diajukan seperti Bertengkar terus menerus sehingga hubungan tidak dapat diteruskan; Masalah Ekonomi keluarga / Suami tidak mampu membiayai biaya kebutuhan sehari-hari atau nafkah untuk isteri dan anak; Pasangan berselingkuh; Pasangan berpoligami; Melakukan KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Pasangan sering berjudi atau menjadi pemabok; Pasangan sedang di penjara karena melakukan tindak pidana; Tidak memiliki keturuan; Pasangan tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai suami/isteri; Pasangan meninggalkan rumah tidak ada kabar; Pasangan pindah agama. Syarat Mengurus Perceraian di Pengadilan Bekasi Adapun syarat yang perlu diperhatikan dalam mengajukan gugatan cerai, yaitu KTP Penggugat; Alamat Lengkap Tergugat saat ini; Buku Nikah; Untuk beragama Islam; Akta Perkawinan Dukcapil Untuk beragama non-islam; Kartu Keluarga KK dan Akta Kelahiran anak Untuk meminta hak asuh anak Siapkan 2 dua orang saksi dapat dari keluarga atau orang terdekat. Berapa Lama Proses Perceraian di Pengadilan Bekasi Jangka waktu proses cerai biasanya memakan waktu 3 tiga sampai dengan 5 lima bulan. Adapun tahapan gugatan perceraian di pengadilan, yaitu sebagai berikut Tahap Pendaftaran Gugatan, yaitu tahap dimana pihak mengajukan gugatan mendaftarkan gugatan cerainya secara tertulis ke Pengadilan; Tahap Persidangan, yaitu tahap dimana para pihak penggugat memiliki kewajiban untuk membuktikan alasan cerai dihadapan hakim dengan mengajukan bukti-bukti yang relevan; Tahap Putusan Pengadilan, yaiu tahap dimana hakim akan memutus gugatan cerai Penggugat apakah akan diterima atau tidak; Pengambilan Putusan dan Akta Cerai, yaitu tahap dimana seorang pihak yang mengajukan gugatan cerai akan mengambil putusan serta mengurus akta cerai. Jasa Pengacara Perceraian Bekasi dan Biaya Jasa Dalam mengajukan gugatan tidak harus didalmpingi oleh pengacara. Namun dalam prakteknya, banyak pasangan memakai jasa pengacara dengan alasan ingin tidak repot mengurus cerai. Biaya jasa kantor pengacara perceraian bekasi sangatlah bervariasi. Untuk wilayah Bekasi Legal Keluarga memberikan biaya jasa pengacara untuk mengurus perceraian di sekitar Rp. 15 Juta s/d Rp. 20 Juta. Terdapat beberapa kelebihan bila memakai jasa kantor pengacara mengurus perceraian, yaitu Pembuatan gugatan cerai akan dibuat oleh pengacara; Pengacara membantu mendaftarkan gugatan cerai anda ke pengadilan; Pengacara dapat mewakili anda pada setiap persidangan di pengadilan, kecuali pengadilan meminta langsung pihak yang mengajukan gugatan cerai hadir sendiri ke pengadilan dengan tetap dapat di dampingi pengacara; Pengacara membantu menyusunkan dokumen bukti -buktiyang akan anda ajukan ke pengadilan; Pengacara membantu anda mengambil putusan dan akta cerai apabila gugatan cerai nantinya diputus oleh pengadilan. __________________ Apabila anda ingin berkonsultasi mengenai pengurusan gugatan / permohonan perceraian, hak asuh anak serta pembagian harta bersama gono-gini di pengadilan agama bekasi atau pengadilan negeri bekasi, silahkan hubungi kami melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 atau Email klien
FaktorPenyebab Perceraian; Kesekretariatan Info Kesekretariatan. Profil Pejabat dan Pegawai. Ketua; Wakil Ketua; Hakim; Panitera; Tata Tertib Pengadilan; Fasilitas Publik; Prosedur Standar Operasional (SOP) Khusus Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan 8 (Delapan) program prioritas Tahun 2022- Akta perceraian diperlukan oleh pasangan suami-istri apabila mereka ingin berpisah atau mengakhiri rumah tangga mereka. Akta perceraian adalah akta otentik yang diterbitkan oleh pengadilan agama atau pengadilan negeri sebagai bukti telah terjadi tersebut dikeluarkan bila majelis hakim mengabulkan gugatan dan perkara ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap inkracht. Namun, penerbitan akta perceraian memerlukan beberapa syarat dan alur ketika pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil. Berikut cara mengurus akta perceraian beserta syarat dan alurnya. Baca juga 10 Masalah Besar dalam Pernikahan, Bisa Memicu Perceraian Jenis-jenis perceraian Pengajuan permohonan cerai kepada suami/istri dibedakan berdasarkan pengadilan agama dan pengadilan negeri. Dilansir dari laman LBH, proses perceraian baik cerai talak dan cerai gugat yang dilakukan di pengadilan agama diperuntukkan bagi yang beragama Islam. Sementara bagi perceraian yang bukan beragama Islam dilaksanakan di pengadilan negeri yang dikenal dengan gugatan jenis-jenis perceraian yang dapat diajukan ke pengadilan agama dan pengadilan negeri di bawah ini 1. Cerai talak Permohonan perceraian yang diajukan oleh suami terhadap istrinya. Isi dari permohonan ini adalah meminta pengadilan agama supaya mengizinkan suami mengucapkan ikrar talak terhadap isteri. Dengan begitu, perceraian yang diajukan oleh suami baru sah apabila suami mengucapkan ikrar talak di depan sidang pengadilan. Baca juga 7 Rahasia Menghindari Perceraian dalam Berumah Tangga 2. Cerai gugat Cerai gugat adalah gugatan perceraian yang diajukan istri terhadap suaminya. Isi dari permohonan ini adalah meminta pengadilan agama untuk menyatakan jatuhnya talak dari suami kepada isteri. Dengan begitu, tidak ada proses pengucapan ikrar talak dalam gugatan yang diajukan oleh isteri, melainkan PA yang menjatuhkan talaknya. 3. Gugatan perceraian Gugatan perceraian memiliki arti yang sama dengan cerai gugat. Arti dari permohonan ini adalah suami atau istri mengajukan ke pengadilan negeri untuk menyatakan putusnya ikatan perkawinan di antara mereka. Baca juga Mencegah Perceraian karena Masalah Finansial PENGADILANAGAMA KELAS I A BREBES NO. W11-A2/316/KP. TENTANG AWAL PERHITUNGAN MASA âIDDAH DALAM AKTA CERAI SKRIPSI Diajukan Untuk Memenuhi Tugas dan Melengkapi Syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Program Strata 1 (S.1) (Bekasi: Cipta Bagus Segara, 2011) 2 SUARA GARUT - Seorang perempuan berusia sekira 28 tahunan yang diduga janda muda tampak keluar dari gedung Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat dengan memperlihatkan roman kebahagiaanya. Momen perempuan muda di halaman gedung Pengadilan Agama Cianjur ini diunggah seseorang dalam aplikasi medsos snackvideo belum lama ini. Narasi dalam video yang telah beredar luas hingga aplikasi perpesanan WhatsApp ini dibubuhi tulisan "Bukan Janda Bodong". Saat keluar dari gedung Pengadilan Agama Cianjur, perempuan berambut sedikit pirang dengan panjang sebahu ini nampak sumringah sembari menenteng map berwarna hijau. Baca JugaDi Tengah Masa Pramusim, PSSI Desak Klub Segera Lepas Pemain untuk Bela Timnas Indonesia "Tuh lihat lulus sekarang mah!!" ujar perempuan muda bercelana jins ketat ini menunjukan map berisi surat akta cerai, seraya mengumbar senyuman serta lenggak lenggok di depan kamera. Melihat perempuan di video tersebut, sontak saja warganet menyerbu dengan berbagai komentar nakalnya. "Jadi janda aja bangga," tulis netiizen bernama Fauzi Uzi. "Bangga punya titel.... Janda," kata R R Syaiful, sembari menambahkan emoji senyuman. "Kenapa ya kalo janda cantik 2 " tulis Zam ZO59. Baca JugaNgomong Perceraian di Depan Desta, Caitlin Halderman sampai Berlutut Minta Maaf "Asyiiik ada janda baru," timpal komentar akun bernama Supraetno dengan menambahkan emoji senyum simpul. Itulah sedikit contoh dari ribuan komentar yang memenuhi akun pengunggah video janda muda di aplikasi medsos snackvideo. Tak dipungkiri, dari ribuan komentar yang memenuhi akun whbm572 ini disinyalir hampir 99,9 persen kaum Adam. * Editor Firman